Lompat ke isi utama

Berita

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE FEBRUARI KIP KAB. ACEH TENGGARA

Kutacane, Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara melakukan Rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Februari 2021 sesuai dengan surat edaran KPU Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Kegiatan Tersebut di laksanakan di kantor KIP Kab. Aceh Tenggara. Selasa 2 Maret 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KIP Kab. Aceh Tenggara, Komisioner Panwaslih Kab. Aceh Tenggara, Perwakilan Dandim 0108 Kab. Aceh Tenggara, Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Aceh Tenggara dan hadir pula unsur partai politik diantaranya Partai Demokrat,Partai Gerindra, Partai Hanura.
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Periode Februari dipimpin langsung oleh Ketua KIP Kab. Aceh Tenggara MHD. Safri Desky, SH.MH, Pembacaan Daftar Pemilih Berkelanjutan dibacakan oleh Sufriadi Bangko Anggota KIP Kab. Aceh Tenggara yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kab. Aceh Tenggara.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut terdapat 113 Pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan rincian laki-Laki 76 dan Perempuan 37 dan Serta 107 Pemilih Potensi Pemilih Baru dengan rincian Laki-laki 49 Perempuan 58 untuk bulan Februari 2021. Sebelumnya pada Periode bulan Januari 2021 Jumlah Pemilih 148.345 Pemilih, sehingga total pemilih pada Periode bulan februari 2021 berjumlah 148.339.
Dalam Rapat tersebut Anggota Panwaslih Kab. Aceh Tenggara Riduan Effendi Selaku Koordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Menyampaika angka TMS pada bulan Januari hanya terdapat 2 Orang tetapi kita telah melihat dari data bulan Februari ini angkanya 113 sudah sangat tinggi dari pada sebelumnya dan ada beberapa juga 8 kecamatan yang belum Verifikasi sehingga data tersebut keliatan TMS nya keliatan kosong dan tiding 8 kecamatan tersebut tidak ada yang meninggal Dunia atau Pidah Domisili dll. kami sebagai pihak yang mengawasi berharap kepada KIP Kab. Aceh Tenggara agar Melakukan lebih Verifikasi supaya data tersebut lebih baik lagi.
Selain itu juga Anggota Panwaslih Kab. Aceh Tenggara Surya Diansyah Koordiv Data dan Informasi menyampaikan Data-Data tersebut sangat penting baik KIP maupun pihak Panwaslih serta Partai politik, supaya nantinya pemilu kedepannya tidak ada lagi Data- Data siluman atau penambahan pengelembungan suara karna kalau ini terjadi lagi kita sama-sama rugi atau yang dirugikan seperti Partai Politik kami dari Pihak Panwaslih Juga merasa terkecoh dan apalagi pihak KIP akan menjadi sasaran dan ini akan memicu munculnya kericuhan dan keributan oleh karna itu kami berharap kepada KIP Kab. Aceh Tenggara agar lebih Aktif melakukan Koordinasi kepada stakeholder yang lainnya seperti Disdukcapil supaya data-data tersebut lebih akurat lagi.
Rapat Koordinasi ini dilakukan secara terbuka. Dengan tetap memperhatikan protocol Kesehatan Covid-19.

Tag
Tak Berkategori