Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara Laksanakan Pengawasan Coktas PDPB Triwulan II yang Dilaksanakan KIP Kabupaten Aceh Tenggara

17 Juni 2026

waslu Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang dilaksanakan oleh KIP Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan difokuskan pada pelaksanaan Coktas yang bertujuan untuk memastikan data pemilih yang dihimpun dan diperbarui oleh KIP Kabupaten Aceh Tenggara tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara melakukan pemantauan terhadap proses verifikasi dan pencermatan data pemilih yang dilakukan oleh petugas KIP Kabupaten Aceh Tenggara. Pengawasan mencakup kesesuaian prosedur pelaksanaan Coktas, validitas data yang diperbarui, serta ketepatan dalam pencatatan perubahan data pemilih.

Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara juga memastikan bahwa proses Coktas PDPB Triwulan II telah memperhatikan data pemilih yang mengalami perubahan status, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya.

Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara juga memberikan saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian prosedur atau data yang memerlukan pencermatan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar kualitas data pemilih tetap terjaga dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi serta mendukung terwujudnya pemilu dan pemilihan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.