Pengawasan
|
"Saat ini kita sedang menyiapkan surat rekomendasi saran perbaikan kepada KIP terlebih dahulu," kata Eka kepada AJNN, Kamis, 11 Januari 2024.
Surat rekomendasi tersebut, kata Eka, disiapkan sebagai tindaklanjut adanya dua oknum Caleg DPRK yang terciduk jadi petugas sortir dan pelipatan surat suara di gudang logistik milik KIP Aceh Tenggara.
"Surat suara akan kita cek kembali. Artinya kita ingin memastikan apakah ada surat suara yang telah dicoblos atau tidak," kata Eka.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum Caleg DPRK di Aceh Tenggara, terciduk menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum 2024 di gudang logistik KIP.
“Ya benar, mereka terciduk menjadi petugas sortir dan pelipatan kertas suara,” kata Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis.
Satu oknum Caleg, kata Eka, ditemukan saat hendak proses sortir dan pelipatan surat suara pada 8 Januari 2023. Kemudian Bawaslu yang berada di lokasi langsung meminta pihak KIP mengeluarkan bersangkutan dari petugas lipat surat suara.
"Kemudian terjadi lagi hari ini, tepatnya tadi pagi kita dapati satu oknum Caleg lain. Langsung juga kita minta KIP keluarkan bersangkutan dari tim," kata Eka, Rabu, 10 Januari 2024.
Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.
Terpisah, Ketua KIP Aceh Tenggara, Mhd Safri Desky, membenarkan adanya dua oknum Caleg ikut dilibatkan menjadi petugas sortir dan lipat kertas surat suara.
Safri mengaku hal tersebut terjadi karena kelalaian pihaknya dari KIP. Karena menurut Safri, petugas sortir dan pelipatan kertas suara berjumlah 200 orang, proses sortir dan lipat surat suara sendiri ditargetkan selesai dalam tiga hari.
Safri mengatakan tidak ada proses rekruitmen khusus untuk memperkerjakan warga sebagai petugas sortir dan lipat kertas surat, kerjaan tersebut diperioritaskan untuk warga sekitar gudang logistik milik KIP. Warga yang ingin bekerja hanya diminta membuat surat pernyataan dan daftar riwayat hidup saja.***