Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan

Keterbukaan Informsi Publik Bawaslu Tahun 2024

Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara meraih penghargaan bergengsi dalam bidang keterbukaan informasi publik.

Pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024, Panwaslih Kab.Aceh Tenggara berhasil meraih kategori "Menuju Informatif, sebuah progres pencapaian yang menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas usaha dan dedikasi Panwaslih Kab. Aceh Tenggara dalam memastikan akses informasi yang mudah dan jelas kepada masyarakat mengenai proses dan kegiatan pengawasan pemilu.

Ketua Panwaslih Kab. Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis  mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini, sebab ini pencapaian tertinggi yang pertama kali diraih Panwaslih Kab. Aceh Tenggara dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, "Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim Panwaslih Kab. Aceh Tenggara, Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat dalam proses pengawasan pemilu," ujarnya.

Seperti yang kita ketahui ada beberapa Predikat dalam Keterbukaan Informasi publik yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Publik, Yaitu : Tidak informatif, Kurang informatif, Cukup informatif, Menuju nformatif, dan Informatif.

#Salam_Awas
#Keterbukaan_Informasi_Publik