Pemeriksaan Surat Suara di Lipat Caleg aceh Tenggara Selesai. Tidak ada yang Ter Coblos
|
"Benar, tidak ada ditemukan surat suara yang dicoblos dan rusak hasil pemeriksaan tadi," kata Eka Prasetio Juanda Lubis, Kamis malam (11/01/2024).
BITHE.co - Pemeriksaan surat suara yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara telah usai.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari pukul 14.00 hingga pukul 22.00 WIB, Kamis malam (11/01/2024). Namun didalam pemeriksaan itu tidak ada ditemukan surat suara yang dicoblos.
Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis membenarkan hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan surat suara yang dicoblos dan rusak, baik itu surat suara DPRK dan DPR RI.
"Benar, tidak ada ditemukan surat suara yang dicoblos dan rusak hasil pemeriksaan tadi," kata Eka Prasetio Juanda Lubis, Kamis malam (11/01/2024).
Dikatakan Eka, pemeriksaan telah usai dilakukan, namun demikian pihaknya akan terus mengawasi dan memantau proses pelipatan kertas suara hingga selesai di penyimpanan logistik KIP Agara.
"Kami tetap mengawasi proses pelipatan kertas suara hingga selesai," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, sedang memeriksa surat suara yang telah dilipat oknum Calon Legislatif (Caleg), Kamis (11/01/2024) di tempat penyimpanan logistik Gedung Olahraga (GOR) Sepakat Segenap Kutacane.
Surat suara yang sempat dilipat oknum Caleg itu sebanyak 1000 lembar lebih diantaranya, surat suara DPRK Daerah Pemilihan (Dapil I) dan surat suara DPR RI. Dan pemeriksaan itu disaksikan oleh Gakkumdu dan insan Pers.