PANWASLIH Melaksanakan Kegiatan Uji Petik PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Aceh tenggara - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi, integritas, dan kualitas daftar pemilih di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan uji petik ini dilaksanakan secara serentak oleh tim pengawasan Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara dengan fokus pada verifikasi data pemilih, termasuk pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Uji petik PDPB Triwulan IV Tahun 2025 menjadi bagian dari komitmen Panwaslih untuk memastikan bahwa daftar pemilih pada Pemilu mendatang tersusun berdasarkan data yang akurat dan terkini.
Dengan terselenggaranya uji petik ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara berharap kualitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang semakin baik, akurat, dan sesuai kondisi faktual masyarakat.