PANWASLIH Kabupaten Aceh Tenggara Mengadakan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum
|
Panwaslih Aceh Tenggara Mengadakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum di OPROOM Sekdakab Aceh Tenggara pada Hari Senin 22 September 2025. Kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum tersebut mengambil tema “Dari Aceh Tenggara untuk Nusantara: Implikasi dan Tantangan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 dalam persepektif Demokrasi Nasional dan Lokal”.
Acara tersebut resmi di hadiri dan dibuka oleh Ketua PANWASLIH Provinsi Aceh bapak Agus Syahputra, serta diahdiri juga oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Bapak Bapak Fahrul Rizha Yusuf, S.HI, MH, Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Bapak H.M Salim Fakhry, S.E, MM, Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara Bapak Dr. Deni Febrian Roza, S.S.TP, M.Si dan jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Aceh Tenggara.
Panawaslih Aceh Tenggara juga mengundang LSM yang ada di Aceh tengara, perwakilan seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas yang ada di Aceh Tenggara, Seperti Universitas