PANWASLIH Kabupaten Aceh Tenggara Melakukan Koordinasi Dengan KIP Kabupaten Aceh Tenggara Terkait SIPOL
|
Aceh Tenggara - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara melakukan koordinasi resmi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara terkait pelaksanaan pengawasan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) menjelang proses verifikasi administrasi dan faktual partai politik peserta Pemilu mendatang.
Koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal pengawasan untuk memastikan bahwa penggunaan SIPOL oleh KIP dalam menerima, memverifikasi, dan mengelola data administrasi partai politik berjalan sesuai aturan serta menjunjung tinggi transparansi. Melalui koordinasi ini, Panwaslih Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi administrasi partai politik, baik melalui SIPOL maupun dokumen fisik, berjalan sesuai regulasi.
Panwaslih Aceh Tenggara berharap koordinasi ini memperkuat sinergi bersama KIP Kabupaten Aceh Tenggara demi mewujudkan tahapan verifikasi partai politik yang profesional, transparan, dan berintegritas.