Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Tenggara Minta 1.500 Surat Suara yang Dilipat Oknum Caleg Dibuka

Komisioner Panwaslih Aceh Tenggara dan KIP

Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara dan Komisioner KIP Aceh Tenggara membuka kembali surat suara pemilu serentak yang telah dilipat oleh oknum Caleg DPRK Aceh Tenggara dari partai lokal di GOR Kutacane, Kamis (11/1/2024).



 

KUTACANE - Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara mengeluarkan rekomendasi untuk dibuka kembali surat suara yang telah dilipat.

Rekomendasi tersebut menyusul keterlibatan  oknum Caleg DPRK Aceh Tenggara dari partai loka

Dikabarkan, ada sekitar 1.500 lembar surat suara untuk DPR RI, DPRK Agara Dapil 1 dan DPRK Dapil 5 yang telah ikut dilipat sang caleg tersebut.

Seorang oknum Caleg DPRK Agara dari partai nasional belum sempat melipat kertas suara telah diamankan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara pada Senin (8/1/2024).

Sedangkan Caleg DPRK Aceh Tenggara yang Ikut melipat surat suara diamankan pada Rabu (10/1/2024).

"Hari ini, rekomendasi Panwaslih diterima KIP Agara agar 1.500 surat suara dibuka kembali untuk melihat apakah surat suara ada rusak atau terjeblos yang disaksikan oleh Komisioner KIP Agara, Panwaslih dan Aparat Kepolisian Polres Aceh Tenggara, " kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis SE.

Berdasarkan amatan tribungayo.com, pihak Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara dan Staf KIP Aceh Tenggara ikut membuka surat suara satu persatu untuk mengecek surat suara tersebut. Namun, dari ratusan yang sudah dibuka surat suara dinyatakan aman. (*)