Lompat ke isi utama

Berita

Masa Tenang Pemilu, Panwaslih Aceh Tenggara Bersama Satpol PPMulai Bersihkan APK di Aceh Tenggara

Masa Tenang Pemilu

Petugas Satpol PP, Polisi bersama Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara mulai membersihkan APK di Kota Kutacane Kecamatan Babussalam dan sekitarnya, Minggu (11/2/2024). 



 

KUTACANE - Memasuki masa tenang Pemilu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi dan Panwaslih Agara mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu Serentak 2024.

Penertiban APK itu mulai dari Kota Kutacane dan sekitarnya, Minggu (11/2/2024).


Hal itu dikatakan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis SE kepada TribunGayo,com, Minggu (11/2/2024).

Ia mengatakan, mulai Minggu (11/2/2024) dini hari, APK mulai ditertibkan secara mandiri oleh pengurus Parpol dan perorangan.

"Hari ini baliho, spanduk, stiker dan umbul-umbul partai mulai dibersihkan oleh petugas Satpol PP bersama polisi dan disaksikan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara," jelasnya/

Menurut Eka Prasetio, pembersihan APK ini dilakukan selama dua hari yakni hingga Senin (12/2/2024).

"Seluruh alat peraga kampanye pemilu atau APK wajib dibersihkan hingga besok dini hari," ujar Eka Prasetio Juanda Lubis SE.

Ditambah Eka Prasetio, pihaknya juga sudah surati parpol untuk membersihkan sendiri APK.

Ia juga perintahkan seluruh Panwascam beserta jajarannya untuk memantau APK hingga ke kawasan pelosok desa agar bersih dari APK.(*)