Bawaslu RI Gelar Kick Off Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara Ikuti Secara Daring
|
Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara mengikuti secara daring kegiatan Kick Off Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan Kick Off P2P ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi dan pengawasan pemilu. Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dirancang untuk membentuk kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman, keterampilan, serta kepedulian terhadap pengawasan penyelenggaraan pemilu dan demokrasi.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara daring dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta strategi penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui program P2P Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas masyarakat serta mendorong lahirnya pengawas partisipatif yang aktif, kritis, dan berintegritas demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.