Bawaslu Aceh Tenggara dan STKIP Usman Safri Kutacane Teken Nota Kesepahaman
|
Kutacane — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tenggara resmi menjalin kerja sama dengan STKIP Usman Safri Kutacane melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Agreement/MoA), sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kepemiluan.
Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di Kutacane ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara serta pihak akademisi dari STKIP Usman Safri Kutacane. Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi.
Sementara itu, perwakilan STKIP Usman Safri Kutacane menyambut baik penandatanganan MoA ini dan menyatakan kesiapan pihak kampus untuk berkontribusi dalam berbagai program pengawasan partisipatif, termasuk kegiatan sosialisasi, pendidikan politik, hingga penelitian di bidang kepemiluan.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penguatan kapasitas kelembagaan, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, serta keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengawasan partisipatif yang diinisiasi oleh Bawaslu.
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Aceh Tenggara.