Bawaslu Aceh Tenggara berhasil meraih Predikat INFORMATIF
|
Alhamdulillah ...
Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara menorehkan prestasi membanggakan
Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025, Bawaslu Aceh Tenggara berhasil meraih Predikat INFORMATIF, yang merupakan penghargaan tertinggi dalam kategori keterbukaan informasi publik.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, melalui Kordiv Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Aceh, Ibu Safwani, S.H., M.H. sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Bawaslu Aceh Tenggara dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari semangat pelayanan dan tanggung jawab moral kepada masyarakat sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik,
prdikat ini menjadi pencapaian tertinggi dan simbol kerja bersama seluruh jajaran Bawaslu Aceh Tenggara.
Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas layanan informasi, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.